Langsung ke konten utama

Contoh Perjanjian Pembatalan Jual Beli

PERJANJIAN PEMBATALAN  JUAL BELI

Berikut Ini adalah contoh pembaatalan perjanjian jual beli yang dapat Anda Pergunakan dalam melakukan tindakan pembatalan pembelian dan penjualan untuk meindungi kepentingan hukum kedua belah pihak
 Kami yang betandatangan di bawah ini :
1.   Nama : ____________
Pekerjaan : ___________
Alamat : ______________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

2.   Nama : _______________
Pekerjaan : _____________
Alamat : ________________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Menerangkan bersama ini telah membuat perjanjian sebagai berikut :

I. Pihak Kesatu dan Pihak Kedua dengan ini membatalkan perjanjian jual beli sebuah rumah dari tembok, tutup genteng, lantai ubin, lengkap dengan pasang sisirnya, terletak di Menceng, jln Trisula No. 34. Bersama-sama hak-hak, harapan-harapan dan kepentingan-kepentingan Pihak Kesatu terhadap persil di mana rumah itu didirikan (persil nomor xxxx verponding nomor xxxx) perjanjian mana telah diperbuat oleh mereka dengan surat perjanjian tanggal 10 Oktober 2009
II. Pembatalan termaksud sub I dianggap telah terjadi mula-mula, sehingga perjanjian jual beli tersebut harus dianggap tidak pernah diperbuat sama sekali.
III. Mengenal pembatalan perjanjian tersebut antara kedua belah pihak telah dilakukan perhitungan dan pembayaran sesuai dengan kehendak dan permufakatan kedua belah pihak, dan karena itu pihak-pihak dengan ini antara yang satu dengan yang lain memberikan acquit dan decharge sepenuhnya.
IV. Tentang perjanjian ini dan pelaksanaannya serta segala akibat pihak-pihak memilih tempat kediaman yang umum dan yang tidak dapat diubah lagi di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta barat

Demikianlah perjanjian ini dibuat.

Jakarta,______________

Pihak Pertama                        Pihak Kedua


Materai


TTD                            TTD

  (NAMA)                       (NAMA)

Saksi-Saksi:

1. (Nama) TTD___________

2. (Nama) TTD___________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurusan Kepentingan Orang Lain Tanpa Perintah

Ada suatu kejadian saat kita pergi dari rumah untuk beberapa hari dan pada saat kita pergi meninggalkan rumah kita membawa seta keluarga kita, sehingga rumah kita kosong (tidak berpenghuni). Saat rumah tersebut kita tinggalkan hujan turun dengan derasnya sehingga mengakibatkan rumah kita bocor, kebetulan tetangga kita melihat hal tersebut kemudian tetanga kita memanggil tukang bangunan untuk membetulkan kebocoran rumah kita, saat kita kembali dari bepergian, tetangga kita tersebut memberikan tagihan biaya pembetulan kebocoran rumah kita untuk dibayarkan. Nah apa tindakan kita untuk kasus tersebut, apakah kita wajib membayarnya ?, padahal kita tidak meminta tetangga kita untuk membetulkan rumah kita yang bocor.